Kejagung telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok ke PN Jakarta Utara. Rencananya persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat yang lama.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama.
Ahok menegaskan, untuk menghargai keyakinan sang orang tua angkat, tidak mengenakan sepatu atau sendal dalam setiap melaksanakan ziarah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, tangisan Ahok sebagai sosok yang dikenal `garang` sebagai hal yang wajar.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto meminta, agar masyarakat terus mengawal jalannya peradilan terhadap kasus Ahok.
Meski kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok masih terus berlanjut di pengadilan, Partai Golkar masih optimis menang satu putaran.